BBLK Jakarta atau Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta merupakan laboratorium kesehatan yang berdiri di bawah naungan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Terdapat beberapa layanan instalasi sampling dan pengujian kesehatan seperti patologi klinik, mikrobiologi, imunologi, toksikologi, kimia kesehatan dan lingkungan, virologi, uji media dan reagensia, dan medical check up.
Sejarah
Sejarah Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta atau yang selanjutnya disingkat dengan BBLK Jakarta dimulai sejak tahun 1972 sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Labkes Daerah DKI Jakarta, dalam struktur organisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Tahun 1978 Labkesda DKI Jakarta berubah status kepemilikan dari UPTD Pemda DKI Jakarta menjadi UPT Departemen Kesehatan dan berubah nama menjadi Balai Labkes Jakarta dengan status kelas B. Perubahan status kepemilikan tersebut ditetapkan dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : 142 /MENKES/ SK/IV/1978 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Balai Labkes.
Pada awalnya lokasi Balai Labkes Jakarta berada di Jalan Kesehatan Raya Jakarta Pusat dan sejak tanggal 29 Juni 1999 Balai Labkes DKI Jakarta pindah kantor di jalan Percetakan Negara No.23 B Jakarta sesuai dengan Surat Keputusan Menkes RI No.HK.00.SJ.SK.IV.12 BA.
Dalam perjalanan selanjutnya Balai Laboratorium Kesehatan Jakarta statusnya meningkat menjadi Balai Laboratorium Kesehatan kelas A dengan Eselon III.a sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 1063 /MENKES/ SK/IX/2004. Dengan demikian Balai Labkes Jakarta dipimpin oleh seorang Kepala Balai dibantu dibantu Kasub Bagian Tata Usaha dan dua Kepala Seksi (Seksi Laboratorium Klinik & Kesmas, dan Seksi Pengendalian Mutu).
Selanjutnya pada tanggal 31 Maret 2006 status Balai Laboratorium Kesehatan DKI Jakarta meningkat menjadi Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta, dengan eselon IIb, sesuai Peraturan Menkes RI Nomor 558/MENKES /PER/VII/2006. Dengan Eselon IIb tersebut maka Balai Besar Labkes Jakarta dipimpin oleh seorang Kepala Balai dibantu seorang Kepala Bagian Tata Usaha dan dua orang Kepala Bidang (Bidang Laboratorium Klinik & Kesmas dan Bidang Pengendalian Mutu). Kepala Bagian Tata Usaha di bantu dua orang Kepala Sub Bagian (subbag perencanaan dan keuangan dan subbag umum dan kepegawaian). Sedangkan Kabid laboratorium klinik dan kesmas dibantu dua kepala seksi (seksi lab.klinik dan seksi kesmas), dan Kabid Pengendalian Mutu dibantu dua orang kepala seksi (seksi pemantapan mutu dan seksi diklat dan litbang).
Setelah peningkatan status dari III.a ke II.b, BBLK Jakarta kemudian memulai proses selanjutnya untuk menjadi Instansi Pemerintah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK BLU). Melalui proses pengusulan ke Ditjen Bina Pelayanan Medik dan presentasi di depan Tim PPK BLU Kementerian Keuangan pada tanggal 2 November 2009 maka terhitung tanggal 26 Januari 2010 Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta ditetapkan sebagai Instansi Pemerintah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan layanan Umum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No.34/KMK.05/2010.
Tupoksi
BBLK Jakarta sebagai Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kesehatan R.I mempunyai tugas pokok sebagai pelaksana pemeriksaan laboratorium kesehatan. Selain itu sesuai Surat Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Medik Nomor : KS.00.02.7.3.4899 tanggal 25 Oktober 2001 BBLK Jakarta juga ditunjuk sebagai institusi penyelenggara pelatihan teknis laboratorium kesehatan, dan sesuai dengan SK Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik Nomor: 1586/Menkes/SK/ XI/2005 dan SK Depnakes Nomor : B.2378/ D.P2TKLN/ VII/2006 tanggal 26 Juli 2006, BBLK Jakarta juga ditetapkan sebagai sarana pemeriksaan tenaga kerja Indonesia. Kegiatan yang menjadi layanan unggulan BBLK Jakarta adalah pemeriksaan kesehatan masyarakat yang meliputi pemeriksaan kimia kesehatan.
Sedangkan Fungsi BBLK Jakarta adalah :
- Perencanaan, koordinasi, pelaksanaan dan evaluasi pemeriksaan laboratorium klinik
- Perencanaan, koordinasi, pelaksanaan dan evaluasi pemeriksaan laboratorium kesehatan masyarakat
- Pemantapan mutu internal dan eksternal
- Pelaksanaan jejaring kerja dan kemitraan di bidang laboratorium kesehatan
- Perencanaan, koordinasi, pelaksanaan dan evaluasi rujukan
- Perencanaan, koordinasi, pelaksanaan dan evaluasi pendidikan dan pelatihan teknis
- Perencanaan, koordinasi , pelaksanaan dan evaluasi penelitian dan pengembangan
- Pelaksanaan urusan Tata Usaha
Visi dan Misi
Visi Balai Besar laboratorium Kesehatan Jakarta adalah menjadi laboratorium kesehatan rujukan nasional yang mengutamakan Pelayanan Prima. Yang dimaksud dengan laboratorium rujukan nasional adalah pusat rujukan pemeriksaan laboratorium kesehatan di seluruh Indonesia. Sedangkan pelayanan prima terganbar dalam proses dan hasil kerja pemeriksanya.
Untuk mewujudkan Visi maka Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta telah menetapkan Misi sebagai berikut :
- Menerapkan ISO 17025 : 2005 dan Pedoman TELAPI 03
- Melaksanakan pelayanan laboratorium yang kompetitif, profesional, berkualitas, kredibilitas dan akuntabel secara efektif dan efisien,
- Menjalin kemitraan dalam jejaring kesehatan,
- Memberikan pelayanan terbaik di bidang laboratorium kesehatan kepada masyarakat,
- Menggunakan tenaga yang kompeten di bidang teknis dan manajemen laboratorium.
Budaya
Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta mengembangkan suatu falsafah yang didasari pandangan hidup sebagai nilai-nilai yang menjadi sifat, kebiasaan dan juga pendorong yang dibudayakan dalam suatu kelompok dan tercermin dalam sikap menjadi perilaku, cita-cita, pendapat, pandangan serta tindakan yang terwujud sebagai kerja. Budaya kerja bagi BBLK Jakarta merupakan komitmen dan hati yang tulus dalam melaksanakan kewajiban dalam melayani pelanggan dengan nilai ;
- Tanggung jawab,
- Profesionalisme, dan
- Kepuasan
Prestasi
Prestasi terbaik BBLK Jakarta dicapai pada Tahun 2006 setelah melalui penilaian Tim dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Departemen Kesehatan, BBLK Jakarta memperoleh Penghargaan Citra Pelayanan Prima untuk Unit Kerja Pelayanan Publik Terbaik pada Tahun 2006 dengan Status Unit Pelayanan dengan Predikat Terbaik, sesuai dengan Surat Keputusan Nomor : 210/KEP/M.PAN/12/2006 Tanggal 14 Desember 2006.
Pembinaan dan Bimbingan Teknis
PEMBINAAN DAN BIMBINGAN TEKNIS PELAYANAN LABORATORIUM KESEHATAN AJANG PENYAMAAN PERSEPSI, PENINGKATAN PENGETAHUAN, KETRAMPILAN DAN SILATURAHIM
Paradigma pelayanan pemeriksaan laboratorium yang semula sebagai pelayanan penunjang saat ini telah berubah menjadi pelayanan yang menentukan diagnosa. Hal ini ditandai dengan meningkatnya jumlah pelayanan pemeriksaan laboratorium baik yang terintegrasi dengan pelayanan kesehatan maupun pelayanan laboratorium mandiri baik pemerintah maupun swasta.
Secara umum Tujuan Pembinaan dan Bimtek Labkes ditujukan untuk memantau pelaksanaan kegiatan pemeriksaan labkes dan administrasi serta memberikan bimbingan teknis kepada Petugas Laboratorium Kesehatan di Rumah Sakit, Puskesmas dan Balai Laboratorium Kesehatan di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Kalimantan Barat.
Sasaran Pembinaan dan Bimtek adalah Peningkatan kemampuan dan mutu pengujian di laboratorium kesehatan (RS, RSUD, Balai Labkes, Labkes kab/kota dan Puskesmas) yang berada di daerah regional.
Materi Pembinaan dan Bimtek menyangkut :
- Pengamatan terhadap sarana, tenaga, kemampuan laboratorium yang bersangkutan, masalah yang sering dihadapi serta cara penanggulangannya.
- Bimbingan dalam pelaksanaan pemeriksaan Mikrobiologi, Hematologi, Kimia klinik, Imunologi dan Kimia kesehatan, Media reagensia dan Virologi.
- Bimbingan dalam pengambilan, penanganan dan pengiriman specimen / sampel.
- Bimbingan dalam pemeliharaan dan perbaikan alat-alat laboratorium.
- Bimbingan dalam jaminan mutu (pemantapan mutu internal dan pemantapan mutu eksternal) dan keselamatan kerja di laboratorium.
- Bimbingan dalam Pengelolaan Keuangan sendiri oleh Laboratorium menjadi sebagai Badan Layanan Umum,
- Hal lain yang berkaitan dengan pelayanan laboratorium klinik dan laboratorium kesmas.
Salah satu sisi menarik dari kegiatan ini adalah bertemunya kembali (reuni) para analis kesehatan yang berasal dari sekolah yang sama dari berbagai penjuru daerah, sehingga kegiatan ini juga berhasil menyambung pertemanan, persaudaraan dan silaturahim antar para analis.
Oleh sebab itu maka dalam pelaksanaannya kegiatan ini juga menyertakan kunjungan ke pelayanan laboratorium kesehatan terdekat disamping untuk mempraktekkan apa yang telah didapatkan melalui tutorial juga sebagai ajang untuk mempupuk keakraban.
Penetapan Kerja
Unit Eselon II | : | Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta |
Tahun Anggaran | : | 2014 |
Pernyataan Penetapan Kerja
Alamat & Kontak
Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta
Jln. Percetakan Negara No. 23 B Jakarta Pusat 10560
Telp/Fax : 021-4212524/021-4245516
email : bblkjakarta@yahoo.co.id
Leave a Reply